Selasa, 05 Maret 2013

BANK


Posting sebelumnya telah menceritakan tentang World Financial Flow. Kali ini kita akan membahas tentang BANK yang memiliki andil dalam alur keuangan dunia tersebut. Bank memiliki efek pengganda atau multiplier, dan juga memiliki 2 faktor pendapatan yang digambarkan melalui tabel di bawah ini:

Asset:
(use of fund)
Liabilities:
(source of fund)
Kas
Minimal 8% di BI
Deposit
-          Time deposit
-          Saving deposit
-          Demand deposit
Kredit/loan
-          Investasi
-          Komersial
-          Konsumtif
Securities
-          Obligasi

Capital
-          Modal disetor
-          Laba ditahan
-          Stock

Deposit merupakan simpanan dana masyarakat di Bank. Selain sebsagai source of fund bagi Bank, deposit juga berguna bagi likuiditas Bank, dan kliring. Likuiditas merupakan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya saat ditagih. Faktor likuiditas merupakan hal yang sangat penting bagi tiap-tiap Bank. Karena apabila dinyatakan tidak likuid, maka Bank harus ditutup.

Mengacu pada tabel di atas, kolom Liabilities memiliki 3 sub bagian yaitu:
-          Deposit, yang terdiri dari: time deposit (deposito), saving deposit (tabungan), dan demand deposit (giro).
-          Securities, yang terdiri dari obligasi.
-          Capital, yang terdiri dari: modal disetor, laba ditahan, dan stock (saham).
Pada tabel di atas juga terdapat kolom Aset yang memiliki bagian sebagai berikut:
-          Kas, merupakan kekayaan yang dimiliki Bank dan tiap Bank harus memiliki simpanan minmal 8% di Bank Indonesia (BI)
-          Kredit, terdiri dari investasi, komersial, dan konsumtif.


Dua hal yang mempengaruhi likuiditas sebuah Bank adalah:

1.            Saldo deposit

Ada 3 poin yang  bisa dijelaskan yaitu:
Saving deposit : gerak naik turunnya cukup cepat karena dengan adanya tabungan, nasabah  bisa melakukan transaksi debet kapan saja.
Demand deposit: sangat cepat pergerakannya karena banyak orang yang melakukan kliring, atau transaksi lain menggunakan  BG/cek.
Time deposit: cenderung datar karena uang disimpan dalam jangka waktu yang lama dan tidak melakukan transaksi.



Keterangan:
P: sumbu X, periode
V: sumbu Y, volume
D: demand deposit (giro)
T: time deposit (deposito)
S: saving deposit (tabungan)

2.            Transaksi kliring

Pengertian kliring menurut Pratnama Raharja yaitu: perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yabg telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan.

  
Surat
Saldo
NDK
+
NDM
-
NKK
-
NKM
+
Hasil
+ atau -


     Jika hasilnya + maka pihak Bank dinyatakan menang kliring, apabila hasilnya – maka pihak Bank dinyatakan kalah kliring. Jika mengalami kekalahan, pihak Bank bisa meminjam uang kepada pemenang kliring, hal itulah yang disebut call money. Suku bunga call money merupakan o.n (over night) per hari-nya sama dengan suku bunga pinjaman p.a. (per amount).

     Bank atau lembaga keuangan lainnya diberi kebebasan untuk memberikan pinjaman kepada pihak lain oleh pemerintah dengan ketentuan Loan Deposit Ratio (LDR) sebagai berikut:



     Hasil dari perhitungan LDR maksimal 110%. Maksudnya adalah apabila Bank memiliki Deposit senilai 100 juta, maka Bank dapat memberikan kredit kepada pihak lain sebesar 110 juta. Dari mana tambahan 10 juta itu berasal?  Tambahan 10 juta berasal dari capital yang Bank miliki.

     Sedikit ilustrasi mengenai kegiatan perbankan dan hubungannya dengan kegiatan kita sehari-hari:




     Alice merupakan kolektor topi terkenal dan akan membeli sebuah topi langka dari seseorang bernama Gary. Dikarenakan harga topi yang dibeli sebesar 10juta rupiah, maka Alice memberikan Gary sebuah cek senilai 10juta untuk membayar topi tersebut.  Permasalahan terjadi ketika Gary ingin mencairkan cek dari Alice, dikarenakan mereka memiliki rekening di Bank yang berbeda. Alice memiliki rekening di Bank ABC, sedangkan Gary memiliki rekening di Namdiri.



      Untuk mencairkan cek milik Alice yang kini dipegang Gary, maka dibutuhkan perantara diantara mereka yaitu BI (Bank Indonesia). Sebelum mencairkan cek tersebut, Bank Indonesia mengharuskan Bank ABC, dan Bank Namdiri mrmiliki deposit di BI. Jika memang kedua Bank tersebut sudah memiliki deposit, maka BI dapat mencairkan cek tersebut sehingga didapat neraca seperti berikut ini:




     Cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada Bank yang memlihara rekening giro nasabah terkait, untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya ayau kepada pemegang cek.  Cek memiliki azaz “atas-tunjuk, jadi pada kenyataannya pihak Bank harus memberikan sejumlah uang kepada siapa pun yang memegang cek tersebut. Sedangkan giro  surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan,untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro, pada Bank yang sama atau Bank yang lain. Berbeda dengan cek, pemegang giro tidak dapat langsung mencairkan sejumlah uang yang tertera pada giro, melainkan uang tersebut harus disetorkan dulu ke rekeningnya.

LAW OF THE LARGE NUMBER

     Pedoman yang dimiliki oleh tiap-tiap Bank:  Law of The Large Number yang berfungsi untuk mengurangi resiko likuiditas. Gambaran dari pedoman di atas adalah sebuah Bank akan memilih untuk memiliki 1000 nasabah dengan tabungan sebesar 1000 rupiah daripada seorang nasabah dengan tabungan sebesar satu juta rupiah. Hal ini dikarenakan kemungkinan 1000 orang mengambil tabungannya sekaligus dalam waktu yang sama sangat kecil, sehingga Bank dapat menangani transaksi tersebut karena memiliki jumlah kas yang mencukupi. Berbeda halnya apabila seorang nasabah akan mengambil tabungannya sekaligus dalam jumlah yang besar, hal tersebut dapat memungkinkan Bank memiliki resiko likuiditas yang lebih besar sehingga Bank mengalami collapse.

Cerita hari ini mengenai Bank cukup sekian.
Semoga bermanfaat untuk semuanya.

aina
c=*





Tidak ada komentar:

Posting Komentar