Untuk dapat menetapkan valuasi dalam
asuransi, maka harus dilakukan beberapa tahap berikut:
Tahap
1: Mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa)
Pada SPAJ ini terdapat bagian:
Indeks number, untuk nama nasabah,
pemegang polis, dan beneficiary.
Nama :
3 (pemegang polis+tertanggung+beneficiary)
Status :
hubungan keluarga, perilaku (behavior), pekerjaan
Usia :
Alamat :
Premi :
UP :
Program :
Berikut gambaran mengenai tertanggung, pemegang polis, dan beneficiary.
Berikut gambaran mengenai tertanggung, pemegang polis, dan beneficiary.
ACE merupakan pemegang polis (yang membayar iuran) asuransi atas nama SONG (tertanggung). Tetapi, apabila SONG meninggal maka yang akan mendapatkan UP adalah JIE. Hal tersebut bisa saja terjadi dengan syarat ketiganya memiliki hubungan darah. Misal, ACE dan SONG adalah suami-istri, dan JIE adalah anak mereka. Sebenarnya, bisa saja tertanggung sekaligus menjadi pemegang polis, tergantung kesepakatan awal. Beneficiary juga bisa merangkap jadi pemegang polis, tetapi ia tidak mungkin sekaligus menjadi tertanggung. Prinsip hubungan antara
tertanggung+pemegang polis+beneficiary adalah insurable interest.
Tahap
2: Under-writing (analisis resiko)
Pada tahap ini data yang harus dimiliki adalah
sebagai berikut:
Tahap
3: Pricing and valuation
Pada tahap ini dilakukan penentukan program yang diinginkan, dan
jumlah cadangan (solvency). Program yang dibuat pasti
berbeda-beda, dengan jumlah cadangan yang berbeda pula.
Tahap
4: Financing and reporting
Penetapan cadangan ini menggunakan Risk
Based Capital (RBC) sebesar 120%. Jumlah ini diterjemahkan sebagai, 40% dari
premi yang didapat harus digunakan sebagai solvency (cadangan). Kuncinya adalah setiap
orang yang berkepentingan di bagian ini harus mengetahui saat jatuh tempo dan
jumlah UP-nya.
Tahap
5: Maintenance and services
Ketika tahap ini berakhir maka pihak
asuransi akan “looping” atau kembali ke tahap 0 yaitu: Prospek (potensial customer) yang
diketahui melalui market research.
Untuk
mengetahui klaim yang telah terjadi, pihak asuransi dapat melihatnya di data
base. Informasi tentang klaim di dapat dari customer service yang merupakan
front liner perusahaan asuransi.
Selain
customer service sebagai front liner, dikenal pula istilah Broker dalam
asuransi. BROKER merupakan penunjang asuransi yang bertugas mewakili
kepentingan nasabah, sedangkan Branches dan Agency mewakili kepentingan
perusahaan asuransi. Branches merupakan bagian dari perusahaan, sedangkan
broker merupakan penunjang asuransi. Karyawan Broker akan tetap mendapat gaji,
sedangkan karyawan Branches harus menjadi tenaga penjual untuk mendapatkan
komisi (gaji).
aina
c=*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar